Rapat Koordinasi inovasi pemanfaatan informasi geospasial diselenggarakan dengan narasumber Bapak Aris Haryanto dari Pusat Standarisasi  dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial dihadiri oleh perangkat daerah terkait, akademisi, tenaga ahli Pemerintah Kota Palembang, dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bappeda Litbang Kota Palembang, Maureen Arlini., ST., MT., IPM., ASEAN. Eng beserta Ketua Tim Data dan Informasi, Ketua Tim Kebinamargaan, SDA, dan Pengembangan Wilayah, Ketua Tim Perumahan, Pemukiman, dan Lingkungan Hidup, Ketua Tim Pemerintahan beserta staf. 

 Semakin mudahnya akses dan pertukaran terhadap informasi geospasial, proses pengambilan keputusan dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Terbitnya UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial menjamin kemutakhiran dan keakuratan informasi geospasial yang disebarluaskan. Pemanfaatan informasi geospasial yang inovatif dapat mendorong kenaikan PAD, membantu dalam penentuan arah kebijakan serta meningkatkan kualitas tata penyelenggaraan pemerintah

Loading